Selamat Datang & Terimkasih anda telah berkunjung ke website / blog tempat berbagi ilmu tentang keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di bidang MIGAS

Sabtu, 03 Maret 2012

inilah jenis-jenis APAR (alat pemadam api ringan)

Klasifikasi kebakaran Indonesia sesuai dengan klasifikasi menurut NFPA, seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Nakertrans : 04/Men/tahun1980. klasifikasi tersebut sama juga dengan jenis pemadam kebakaran api ringan yaitu :

  • Kelas "A" = Media untuk memadamkan kebakaran berbahan bakar padat ( Kayu, kertas )
  • Kelas "B" = Media untuk memadamkan kebakaran berbahan bakar cair & gas
  • Kelas "C" = Media untuk memadamkan kebakaran akibat listrik
  • Kelas "D" = untuk memadamkan akibat logam.
untuk memadamkan api kita harus mengetahui terlebih dahulu bahan bakarnya / penyebabnya lalu sesuaikan dengan jenis APAR tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar