Selamat Datang & Terimkasih anda telah berkunjung ke website / blog tempat berbagi ilmu tentang keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di bidang MIGAS

Minggu, 15 Januari 2012

Arti dari lambang K3

Lambang K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) memiliki  arti tersendiri, seperti yang dijelaskan pada KEPMEN No: KEP.1135/MEN/1987 yang mengatur tentang bendera Keselamatan dan Kesehatan kerja, arti dari lambang tersebut adalah :

  • Palang : bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja
  • Roda gigi : Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani
  • Warna putih : Bersih, suci
  • Warna hijau : selamat , sehat dan sejahtra
  • 11 gerigi roda : 11 Bab dalam UU keselamatan kerja (UU no 1 tahun 1970)
Tentunya sebagai pekerja kita wajib mengetahui arti dari lambang K3 yang biasanya setiap industri lambang yang ada di bendera K3 tersebut  terpasang sejajar dibawah bendera Nasional Merah Putih.

3 komentar: