Selamat Datang & Terimkasih anda telah berkunjung ke website / blog tempat berbagi ilmu tentang keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di bidang MIGAS

Sabtu, 04 Juni 2011

Alat Pelindung Pernafasan

Alat pelindung pernafasan pada dasarnya dibagi menjadi dua :
  1. Air Purifying Respirator
  2. Air Supplying Respirator
sedangkan alat pelindung pernafasan itu berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap bahaya pernafasan dari sumber bahaya dalam waktu yang singkat maupun dalam waktu yang panjang.

sekarang kita akan membahas beberapa alat pelindung pernafasan, diantaranya adalah :
  • Airline respirator
  • Self Contained Breathing Apparatus ( SCBA )
AIRLINE RESPIRATOR


Respirator ini terdiri dari selang udara, masker, dan silinder / kompressor udara yang dilengkapi regulator, untuk bagian terpenting dari alat ini adalah :
  • Air Supply
  • Air Pressure Reducer
  • Air Exhaust
  • Egress Cylinder

Tidak ada komentar:

Posting Komentar