Selamat Datang & Terimkasih anda telah berkunjung ke website / blog tempat berbagi ilmu tentang keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di bidang MIGAS

Selasa, 10 Mei 2011

Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja dapat diartikan sebagai :
ilustrasi : google.com
Suatu kejadian yang tidak direncanakan dan tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan kerugian
Sedangkan menurut WHO "World Health Organization kecelakaan adalah "
Suatu kejadian diluar kemampuan manusia, disebabkan oleh kekuatan dari luar, terjadi dalam sekejap dan dapat menimbulkan kerusakan jasmani maupun jiwa

apabilah kecelakaan berhubungan dengan kegiatan industri maka disebut dengan istilah kecelakaan kerja atau kecelakaan industri. dengan demikian kecelakaan kerja secara umum dapat diartikan :
Suatu kejadian yang tidak direncanakan datangnya dan tidak dikehendaki yang dapat mengacaukan proses produksi yang telah direncanakan dari suatu aktifitas.

dari data yang ada, penyebab dari kecelakaan kerja antara lain disebabkan oleh :

  1. Keadaan tidak aman (unsafe condition)
  2. Tingka laku tidak aman (unsafe action) 
  3. Supervisory / pengawasan
adapun contoh-contohnya adalah :

Keadaan tidak aman :
  • Peralatan rusak
  • Peralatan kerja yang tidak setandar
  • Lantai licin
  • Mesin yang berputar tanpa pelindung
  • Bahan berbahaya dan beracun (B3)
  • Tangga tidak ada handrill 
Tingka laku tidak aman :
  • Mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi
  • Memanjat tanpa memakai full body harness
  • Tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri)
  • Mabuk
  • bergurau berlebihan dalam bekerja
Supervisor / Pengawasan
  • Kurang dalam memberikan motivasi
  • Memberikan prosedure yang salah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar